BERITA AKLI

Material Listrik ber-SNI untuk Mencegah Kebakaran

. admin   24 Novermber 2014

Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) mengambil kebijakan penggunaan material listrik yang ber-Standar Nasional Indonesia guna meminimalisir maraknya kebakaran karena konsleting arus pendek. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AKLI,  Bapak Pudji Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan menegaskan pada seluruh anggota AKLI untuk menggunakan material pemasangan listrik dengan SNI. Kurangnya perencanaan menjadi persoalan sering terjadinya kasus kebakaran, seperti pemasangan yang tidak benar, maupun kelalaian pengguna dengan menggunakan listrik secara tidak benar.

Guna mendukung program yang direncakan oleh DPP AKLI, DPD AKLI DIY beserta seluruh anggotanya siap menjalankan kebijakan asosiasi tersebut. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen, setiap anggota DPD AKLI DIY wajib menggunakan material ber-SNI.

Pemasangan instalasi listrik harus dilakukan dengan benar oleh tenaga ahli yang bersertifikat serta menggunakan material listrik yang berStandar Nasional Indonesia (SNI) dari sebuah perusahaan instalatir yang memiliki Sertifikat Badan Usaha dan memiliki izin usaha jasa penunjang tenaga listrik. Apabila instalasi listrik tidak menggunakan material ber-SNI, rentan terjadi kebakaran akibat arus pendek. Penyebabnya tentu saja karena instalasi tidak terpasang oleh orang yang tidak memiliki sertifikat di bidang kelistrikan dan juga kualitas material yang tidak SNI. Dalam hal ini DPD AKLI DIY sekaligus membantu masyarakat memberikan pembelajaran tentang kelistrikan agar masyarakat mengetahui pemasangan instalasi listrik dengan benar.

Nomor Telepon Penting

Pemerintah Kota Jogja 0274-515865
RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta 0274-587333
PKB Linmas 0274-7474704
SAR DIY 0274-8543339
UPJ Rayon Kota Telp. (0274) 452200, Fax. (0274) 452452
UPJ Rayon Bantul Telp. (0274) 367693, Fax. (0274) 368285
UPJ Rayon Sleman Telp. (0274) 868368, Fax. (0274) 867346
UPJ Rayon Wates Telp. (0274) 773006, Fax. (0274) 774504
UPJ Rayon Sedayu Telp. (0274) 6497977, Fax. (0274) 6497976
UPJ Rayon Kalasan Telp. (0274) 496317, Fax. (0274) 498019
UPJ Rayon Wonosari Telp. (0274) 391057, Fax. (0274) 394430